MAKALAH PENGERTIAN SIFAT DAN JATI DIRI PGRI
MAKALAH PENGERTIAN SIFAT DAN JATI DIRI PGRI

Dosen Pengampu :
Dr. M. Bayu Firmansayah, M.Pd
Disusun Oleh :
Ahmad Efendi (23157201059) Akmal Fajar Hilali (23157201067)
PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER FAKULTAS TEKNOLOGI DAN SAINS UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA TAHUN 2024
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
“Makalah Pengertian Sifat Dan Jati Diri PGRI” guna untuk memenuhi tugas
mata kuliah Ke-PGRI an.
Makalah ini telah kami susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Dr. M. Bayu Firmansyah, M.Pd. selaku dosen mata
kuliah Ke-PGRI an dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan
baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu kami selaku
penyusun sangat mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Demikian penyusun mengharapkan semoga
dari makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan
inspirasi terhadap pembaca.
Pasuruan, 28 September 2024
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan
organisasi profesi yang memegang peran penting
dalam sejarah dan perkembangan pendidikan di Indonesia.
Didirikan pada 25 November
1945, PGRI berdiri
sebagai simbol persatuan
dan
perjuangan guru dalam mengembangkan pendidikan nasional yang berkualitas dan
merata. Sebagai
organisasi yang mewadahi
profesi guru, PGRI memiliki tanggung
jawab besar dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru,
serta dalam
memajukan profesionalisme dan kompetensi guru di seluruh
Indonesia.
Dalam
perkembangannya, PGRI menghadapi tantangan yang kompleks, terutama di era modern
yang ditandai dengan
kemajuan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan,
serta tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Untuk
menghadapi tantangan ini, PGRI memegang
sifat-sifat utama yaitu independensi,
profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas. Sifat-sifat ini menjadi pilar bagi PGRI untuk tetap fokus pada tujuan
utamanya dan menjalankan perannya secara efektif.
Independensi menjadikan PGRI sebagai organisasi yang netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, profesionalitas menekankan kualitas dan etika dalam
setiap aktivitas, demokrasi menjamin
keterbukaan dan partisipasi seluruh anggota, dan progresivitas mendorong PGRI
untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain sifat-sifat yang dimilikinya, PGRI juga memiliki
jati diri yang kuat melalui
visi dan misi yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan
kesejahteraan guru.
Nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh PGRI mencerminkan integritas dan komitmen
anggotanya terhadap pendidikan dan profesi keguruan. Jati diri ini menunjukkan
bahwa PGRI bukan hanya organisasi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru,
tetapi juga
sebagai wadah bagi guru untuk membangun kompetensi dan menjaga
etika dalam menjalankan
profesi.
Dengan adanya sifat
dan jati diri yang kuat, PGRI diharapkan dapat memberikan
kontribusi yang berarti dalam memajukan pendidikan
di Indonesia. Oleh karena itu,
pemahaman tentang
pengertian, sifat, dan jati diri PGRI menjadi
penting agar setiap guru
dan masyarakat luas memahami peran strategis PGRI dalam membangun pendidikan
nasional. Makalah
ini bertujuan untuk
membahas aspek-aspek tersebut secara
komprehensif, sebagai
bahan refleksi bagi guru dan pihak-pihak terkait
dalam memahami dan mendukung
peran PGRI.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas,
rumusan masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan
PGRI dan bagaimana perannya dalam dunia pendidikan
di Indonesia?
2. Apa saja sifat-sifat yang dimiliki oleh PGRI dan bagaimana sifat-sifat ini mendukung peran
PGRI sebagai organisasi profesi guru?
3. Bagaimana jati diri PGRI tercermin dalam visi, misi,
nilai-nilai dasar, peran
strategis, dan komitmennya terhadap kode etik profesi?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah
ini adalah untuk:
1. Memahami pengertian PGRI dan peran pentingnya dalam
dunia pendidikan Indonesia.
2. Mengidentifikasi dan menjelaskan sifat-sifat PGRI yang mencakup
independensi, profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas, serta
bagaimana sifat-sifat tersebut mendukung fungsi organisasi.
3. Menganalisis
jati diri PGRI yang tercermin dalam visi, misi, nilai-nilai dasar, peran
strategis, serta komitmennya terhadap kode etik profesi, untuk
memperjelas identitas dan
kontribusi PGRI dalam membangun pendidikan yang berkualitas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian PGRI
PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia adalah
organisasi profesi yang menaungi para guru dan tenaga
kependidikan di Indonesia. Berdiri sejak 25 November
1945, PGRI didirikan sebagai respons terhadap pentingnya persatuan dan
perjuangan untuk hak dan kesejahteraan para guru, yang pada masa itu sangat
dibutuhkan dalam konteks memperjuangkan pendidikan nasional. PGRI mengemban
misi utama untuk memperkuat profesionalisme dan integritas guru, memperjuangkan
kesejahteraan dan hak-hak para guru, serta mendorong terbentuknya kebijakan
pendidikan yang adil dan merata di
seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi yang mewadahi para pendidik di
Indonesia, PGRI tidak hanya terbatas sebagai wadah perjuangan dalam hal
kesejahteraan, tetapi juga sebagai komunitas profesional yang mendorong
pengembangan kualitas pengajaran. Melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan,
seminar, dan diskusi, PGRI mendukung pengembangan profesional para guru agar dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia pendidikan yang terus berkembang. Di era
modern, PGRI tetap mempertahankan perannya sebagai organisasi netral yang
independen, tidak terikat dengan kepentingan politik
tertentu, dan berkomitmen penuh terhadap profesionalisme dalam pendidikan.
2.2
Sifat PGRI
Sifat-sifat dasar PGRI merupakan landasan
bagi organisasi ini dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung
dan pendukung para guru di Indonesia. Ada
empat sifat
utama yang dimiliki oleh PGRI, yaitu
independensi, profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas. Setiap sifat ini memberikan keunikan
tersendiri pada PGRI, dan
mencerminkan cara organisasi ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan dalam
menjalankan fungsinya.
A. Independen
Independensi adalah salah
satu sifat utama yang melekat
pada PGRI. Sifat independen menandakan bahwa PGRI
tidak berada di bawah pengaruh politik,
kepentingan kelompok tertentu,
atau kekuasaan pemerintah. Dengan menjadi
organisasi
yang netral, PGRI dapat berdiri teguh dalam memperjuangkan hak-hak guru dan
kebijakan pendidikan tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal. Independen berarti bahwa PGRI memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan yang benar-benar didasarkan pada kebutuhan
para guru dan kepentingan
pendidikan secara keseluruhan.
Sebagai organisasi independen, PGRI memiliki kebebasan untuk memberikan
masukan, kritik, dan saran kepada
pemerintah mengenai kebijakan
pendidikan. Dalam berbagai
kesempatan, PGRI telah menunjukkan peran independennya dengan
menyuarakan
aspirasi para guru, baik dalam hal kesejahteraan, kejelasan status, maupun
dalam menghadapi kebijakan yang dianggap kurang menguntungkan bagi dunia pendidikan. Kebebasan ini memungkinkan PGRI untuk menegakkan prinsip- prinsip organisasi yang tidak tergantung pada perubahan
politik, sehingga tetap konsisten dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan
anggotanya.
B. Profesional
Profesionalitas adalah aspek
yang sangat ditekankan dalam
organisasi PGRI. Profesionalitas ini tidak hanya mencakup
kompetensi mengajar, tetapi
juga berkaitan dengan tanggung
jawab, komitmen, dan integritas yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam
menjalankan tugasnya. PGRI sebagai organisasi profesi berupaya untuk memastikan
bahwa setiap anggotanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan
sesuai dengan standar profesional yang berlaku dalam dunia pendidikan.
PGRI berupaya untuk terus meningkatkan profesionalitas para guru melalui
program-program pelatihan dan pengembangan. PGRI secara berkala mengadakan
pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi guru, baik dalam bidang
pedagogi, pengetahuan teknologi, maupun dalam pengembangan kepribadian dan
etika profesi. Di era teknologi yang terus berkembang, PGRI juga mendorong para guru untuk belajar dan
menguasai keterampilan-keterampilan baru, seperti
penggunaan teknologi dalam pengajaran, sehingga
para guru dapat mengikuti
perkembangan zaman dan tetap relevan dalam perannya sebagai pendidik.
C. Demokratis
Sebagai organisasi yang demokratis, PGRI
memberikan ruang bagi setiap anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam
berbagai kegiatan organisasi. Prinsip demokratis ini diwujudkan dalam sistem pengambilan keputusan yang melibatkan
suara dari seluruh anggota,
baik dalam pemilihan
pengurus organisasi maupun
dalam penentuan kebijakan dan program kerja. Prinsip ini memungkinkan
adanya
musyawarah dan partisipasi yang luas dari anggota dalam menyampaikan pendapat, gagasan, serta kritik yang
konstruktif. Proses ini memastikan bahwa keputusan-
keputusan PGRI adalah hasil kesepakatan bersama
yang telah dipertimbangkan dengan matang.
Demokrasi dalam organisasi PGRI juga menjadi
dasar dalam menciptakan
suasana solidaritas dan kekeluargaan di antara anggota.
Setiap anggota diberikan
hak dan kesempatan yang sama untuk turut berkontribusi dalam kegiatan
organisasi, dan ini memperkuat rasa kebersamaan di antara anggota. Dengan
menerapkan prinsip
demokrasi, PGRI menjadi wadah yang mengakomodasi berbagai
aspirasi dan kepentingan anggota secara transparan, sehingga
anggota merasa dihargai
dan memiliki peran penting dalam perkembangan organisasi.
D. Progresif
Sifat progresif
PGRI tercermin dalam
semangat organisasi untuk
terus
berkembang dan beradaptasi dengan
perubahan zaman. PGRI menyadari
bahwa
pendidikan adalah bidang yang dinamis dan selalu mengalami
perkembangan, baik dalam
metodologi pengajaran, penggunaan teknologi, maupun dalam kebijakan
pendidikan.
Sebagai organisasi yang progresif, PGRI mendorong anggotanya untuk selalu belajar,
berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan tuntutan
pendidikan modern. Sifat
progresif ini menjadi kekuatan bagi PGRI
untuk tetap relevan dan menjadi agen perubahan yang berdampak positif dalam
dunia pendidikan di Indonesia.
Salah satu bentuk
progresivitas PGRI adalah
dengan memfasilitasi anggotanya dalam mengakses teknologi
pendidikan dan memberikan dukungan pelatihan
mengenai
pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Di era digital, kemampuan guru untuk
menguasai teknologi menjadi
sangat penting, terutama
dalam menyajikan
materi pembelajaran yang interaktif dan sesuai dengan
kebutuhan siswa saat ini.
Dengan mendukung
guru untuk beradaptasi dan mengembangkan keterampilan baru, PGRI berperan dalam meningkatkan kualitas pengajaran di
Indonesia.
2.3
Jati Diri PGRI
Selain sifat-sifat dasar, jati diri PGRI mencerminkan identitas organisasi melalui
visi, misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, dan komitmen terhadap
kode etik profesi. Jati diri ini menjadikan PGRI lebih dari sekadar organisasi profesi; PGRI memiliki
peran sebagai penjaga martabat profesi guru dan sebagai pendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.
A. Visi dan Misi
Visi PGRI adalah mewujudkan guru yang profesional,
sejahtera, dan bermartabat sebagai bagian
integral dari upaya
menciptakan pendidikan yang
berkualitas di Indonesia. Visi ini tidak hanya memberikan
arahan bagi PGRI sebagai organisasi,
tetapi juga menginspirasi setiap anggotanya untuk terus berusaha
menjadi tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi.
Misi PGRI mencakup
beberapa aspek utama:
·
Menyediakan wadah bagi guru untuk mengembangkan kompetensi dan
profesionalitas mereka, baik melalui pelatihan formal maupun kegiatan nonformal.
·
Mengadvokasi kebijakan pendidikan yang adil dan berpihak pada guru dan peserta
didik, serta mendukung terciptanya kebijakan yang menjunjung tinggi hak dan
kesejahteraan guru.
·
Memperjuangkan kesejahteraan dan pengakuan profesi
guru di masyarakat, termasuk dalam hal gaji,
tunjangan, dan status pekerjaan.
·
Menanamkan etika dan tanggung
jawab profesional di kalangan
guru, sebagai upaya menjaga
martabat profesi guru di masyarakat.
B. Nilai-Nilai Dasar
PGRI memiliki tiga nilai dasar yang menjadi pedoman bagi setiap
anggota, yaitu integritas, loyalitas, dan solidaritas. Nilai-nilai ini menjadi landasan
moral dan etika bagi setiap
anggota dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik.
·
Integritas dalam PGRI berarti
menjaga kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Setiap anggota diharapkan mampu
menjalankan tugasnya dengan benar dan konsisten, menjunjung tinggi kebenaran,
dan menghindari segala bentuk
pelanggaran etik.
·
Loyalitas menggambarkan komitmen dan kesetiaan setiap
anggota terhadap PGRI sebagai organisasi yang
memperjuangkan hak-hak guru. Loyalitas ini tercermin
dari partisipasi aktif anggota dalam setiap kegiatan
organisasi dan dalam mendukung program-program yang
dijalankan oleh PGRI.
·
Solidaritas menciptakan rasa kebersamaan di antara anggota,
di mana setiap anggota saling mendukung dalam memperjuangkan hak-hak
bersama dan
menghadapi tantangan profesi.
Solidaritas ini menciptakan kekuatan kolektif yang menjadi modal utama bagi PGRI dalam
menjalankan berbagai kegiatan dan
perjuangan organisasional.
C. Peran Strategis
PGRI memiliki peran strategis dalam pendidikan di Indonesia, terutama
dalam hal kebijakan pendidikan, pengembangan kompetensi guru, dan
perlindungan
terhadap profesi guru. Peran strategis PGRI adalah sebagai
jembatan antara para guru
dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta masukan terkait kebijakan
pendidikan. Dalam berbagai forum, PGRI berfungsi sebagai suara bagi para guru,
memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak
merugikan guru dan benar-benar
mencerminkan kebutuhan di lapangan.
PGRI juga berperan
dalam mengembangkan kompetensi guru melalui
berbagai pelatihan dan seminar yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan
pedagogik, kepribadian, dan keterampilan guru.
Di lapangan, PGRI berfungsi sebagai pelindung bagi profesi guru, di
mana organisasi ini memberikan bantuan dan
perlindungan hukum kepada anggotanya dalam berbagai situasi
yang berpotensi merugikan
profesi guru.
D. Komitmen pada Kode Etik
Kode etik PGRI adalah
seperangkat prinsip yang mengatur perilaku
profesional para guru dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini mencakup tanggung jawab guru untuk menjaga
integritas, menghargai hak siswa, dan memberikan layanan pendidikan yang adil dan
berkualitas. Komitmen pada kode etik menunjukkan bahwa PGRI menempatkan etika
profesional sebagai hal utama dalam menjalankan tugas
sebagai pendidik.
Dengan adanya kode etik, setiap
guru diharapkan mampu
menjaga kehormatan profesi dan menunjukkan sikap yang baik di lingkungan
pendidikan maupun di masyarakat.
Selain itu, kode etik juga menjadi dasar dalam memberikan pedoman yang jelas
mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dalam
menjalankan profesinya. Misalnya, kode etik menekankan bahwa seorang guru harus
bersikap adil kepada semua siswa tanpa memandang latar belakang mereka,
memberikan pembelajaran yang objektif, dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan siswa atau
mencemarkan profesi guru.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat
disimpulkan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi
profesi guru yang memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak guru, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia. Sebagai
organisasi yang didirikan pada tahun 1945, PGRI memiliki sejarah panjang dalam
membela kepentingan guru dan berkontribusi terhadap pendidikan nasional.
PGRI memiliki empat sifat utama, yaitu independen, profesional, demokratis, dan progresif,
yang menjadi landasan dalam menjalankan perannya. Independensi PGRI
memungkinkan organisasi ini berfungsi secara netral tanpa intervensi politik;
profesionalitasnya menekankan kualitas dalam pelayanan pendidikan; prinsip
demokratisnya memberi ruang bagi partisipasi anggota; dan sifat progresifnya
memungkinkan PGRI beradaptasi dengan tantangan zaman.
Jati diri PGRI juga ditunjukkan melalui visi dan misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, dan komitmennya terhadap
kode etik profesi. Dengan demikian, PGRI tidak
hanya bertugas untuk melindungi kesejahteraan guru,
tetapi juga sebagai wadah pengembangan kompetensi dan pembentukan karakter
profesional bagi para guru di Indonesia. Peran PGRI dalam menjaga kualitas
pendidikan, mengadvokasi kebijakan, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya
menjadikannya sebagai salah satu pilar penting dalam pendidikan nasional.
3.2
Saran
A. Penguatan Pelatihan Digital
PGRI perlu
memfasilitasi pelatihan teknologi bagi guru agar mereka siap menghadapi
tantangan pendidikan modern.
B. Peningkatan Partisipasi Anggota
Melibatkan lebih
banyak anggota dalam kegiatan PGRI agar organisasi semakin responsif terhadap kebutuhan guru.
C. Sosialisasi Kode Etik
Memperkuat pemahaman kode etik untuk menjaga integritas dan profesionalisme guru.
D. Kerja Sama dengan
Pemerintah
Mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna memperjuangkan kebijakan pendidikan yang mendukung guru.
Dengan langkah-langkah ini, PGRI diharapkan semakin efektif dalam memperjuangkan
hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Asril, S. (2014). Organisasi dan Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Dewantara, K. H. (1977).
Pendidikan: Pedoman Pengetahuan, Pengajaran, dan Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan
Tamansiswa.
Mulyasa, E. (2005).
Menjadi Guru Profesional. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Persatuan Guru Republik Indonesia. (2020). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI. Jakarta: PGRI
Pusat.
Sukmadinata, N. S. (2004).
Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Suryosubroto,
B. (2002). Manajemen Pendidikan di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen.
Komentar
Posting Komentar