MAKALAH PENGERTIAN SIFAT DAN JATI DIRI PGRI

 

MAKALAH PENGERTIAN SIFAT DAN JATI DIRI PGRI

 

 

20210908_212410.png

 

 

 

 

Dosen Pengampu :

Dr. M. Bayu Firmansayah, M.Pd

 

 

 

 

Disusun Oleh :

Ahmad Efendi (23157201059) Akmal Fajar Hilali (23157201067)

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER FAKULTAS TEKNOLOGI DAN SAINS UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA TAHUN 2024


KATA PENGANTAR

 

 

Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “Makalah Pengertian Sifat Dan Jati Diri PGRI” guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Ke-PGRI an.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Dr. M. Bayu Firmansyah, M.Pd. selaku dosen mata kuliah Ke-PGRI an dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu kami selaku penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Demikian penyusun mengharapkan semoga dari makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inspirasi terhadap pembaca.

 

 

 

Pasuruan, 28 September 2024

 

 

 

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 2

1.1          Latar Belakang............................................................................................... 2

1.2          Rumusan Masalah.......................................................................................... 3

1.3          Tujuan............................................................................................................ 3

BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 4

2.1          Pengertian PGRI............................................................................................ 4

2.2          Sifat PGRI...................................................................................................... 4

A.      Independen..................................................................................................... 5

B.       Profesional...................................................................................................... 5

C.       Demokratis..................................................................................................... 6

D.      Progresif......................................................................................................... 6

2.3          Jati Diri PGRI................................................................................................. 7

A.      Visi dan Misi.................................................................................................. 7

B.       Nilai-Nilai Dasar............................................................................................ 8

C.       Peran Strategis................................................................................................ 8

D.  Komitmen pada Kode Etik............................................................................... 9

BAB III PENUTUP.................................................................................................... 10

3.1          Kesimpulan.................................................................................................. 10

3.2          Saran............................................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 12


BAB I PENDAHULUAN

 

 

1.1  Latar Belakang

 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang memegang peran penting dalam sejarah dan perkembangan pendidikan di Indonesia.

Didirikan pada 25 November 1945, PGRI berdiri sebagai simbol persatuan dan

perjuangan guru dalam mengembangkan pendidikan nasional yang berkualitas dan

merata. Sebagai organisasi yang mewadahi profesi guru, PGRI memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru, serta dalam

memajukan profesionalisme dan kompetensi guru di seluruh Indonesia.

Dalam perkembangannya, PGRI menghadapi tantangan yang kompleks, terutama di era modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan, serta tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Untuk

menghadapi tantangan ini, PGRI memegang sifat-sifat utama yaitu independensi,

profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas. Sifat-sifat ini menjadi pilar bagi PGRI untuk tetap fokus pada tujuan utamanya dan menjalankan perannya secara efektif.

Independensi menjadikan PGRI sebagai organisasi yang netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, profesionalitas menekankan kualitas dan etika dalam setiap aktivitas, demokrasi menjamin keterbukaan dan partisipasi seluruh anggota, dan progresivitas mendorong PGRI untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman.

Selain sifat-sifat yang dimilikinya, PGRI juga memiliki jati diri yang kuat melalui visi dan misi yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh PGRI mencerminkan integritas dan komitmen anggotanya terhadap pendidikan dan profesi keguruan. Jati diri ini menunjukkan bahwa PGRI bukan hanya organisasi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, tetapi juga

sebagai wadah bagi guru untuk membangun kompetensi dan menjaga etika dalam menjalankan profesi.

Dengan adanya sifat dan jati diri yang kuat, PGRI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu,

pemahaman tentang pengertian, sifat, dan jati diri PGRI menjadi penting agar setiap guru dan masyarakat luas memahami peran strategis PGRI dalam membangun pendidikan


nasional. Makalah ini bertujuan untuk membahas aspek-aspek tersebut secara

komprehensif, sebagai bahan refleksi bagi guru dan pihak-pihak terkait dalam memahami dan mendukung peran PGRI.

 

 

1.2  Rumusan Masalah

 

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.     Apa yang dimaksud dengan PGRI dan bagaimana perannya dalam dunia pendidikan di Indonesia?

2.     Apa saja sifat-sifat yang dimiliki oleh PGRI dan bagaimana sifat-sifat ini mendukung peran PGRI sebagai organisasi profesi guru?

3.     Bagaimana jati diri PGRI tercermin dalam visi, misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, dan komitmennya terhadap kode etik profesi?

1.3  Tujuan

 

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:

1.     Memahami pengertian PGRI dan peran pentingnya dalam dunia pendidikan Indonesia.

2.     Mengidentifikasi dan menjelaskan sifat-sifat PGRI yang mencakup independensi, profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas, serta bagaimana sifat-sifat tersebut mendukung fungsi organisasi.

3.     Menganalisis jati diri PGRI yang tercermin dalam visi, misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, serta komitmennya terhadap kode etik profesi, untuk memperjelas identitas dan kontribusi PGRI dalam membangun pendidikan yang berkualitas.


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  Pengertian PGRI

 

PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Berdiri sejak 25 November 1945, PGRI didirikan sebagai respons terhadap pentingnya persatuan dan perjuangan untuk hak dan kesejahteraan para guru, yang pada masa itu sangat dibutuhkan dalam konteks memperjuangkan pendidikan nasional. PGRI mengemban misi utama untuk memperkuat profesionalisme dan integritas guru, memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak para guru, serta mendorong terbentuknya kebijakan pendidikan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi yang mewadahi para pendidik di Indonesia, PGRI tidak hanya terbatas sebagai wadah perjuangan dalam hal kesejahteraan, tetapi juga sebagai komunitas profesional yang mendorong pengembangan kualitas pengajaran. Melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, seminar, dan diskusi, PGRI mendukung pengembangan profesional para guru agar dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia pendidikan yang terus berkembang. Di era modern, PGRI tetap mempertahankan perannya sebagai organisasi netral yang independen, tidak terikat dengan kepentingan politik tertentu, dan berkomitmen penuh terhadap profesionalisme dalam pendidikan.

 

 

2.2  Sifat PGRI

 

Sifat-sifat dasar PGRI merupakan landasan bagi organisasi ini dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pendukung para guru di Indonesia. Ada empat sifat

utama yang dimiliki oleh PGRI, yaitu independensi, profesionalitas, demokrasi, dan progresivitas. Setiap sifat ini memberikan keunikan tersendiri pada PGRI, dan

mencerminkan cara organisasi ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan dalam menjalankan fungsinya.


A.    Independen

 

Independensi adalah salah satu sifat utama yang melekat pada PGRI. Sifat independen menandakan bahwa PGRI tidak berada di bawah pengaruh politik,

kepentingan kelompok tertentu, atau kekuasaan pemerintah. Dengan menjadi

organisasi yang netral, PGRI dapat berdiri teguh dalam memperjuangkan hak-hak guru dan kebijakan pendidikan tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal. Independen berarti bahwa PGRI memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang benar-benar didasarkan pada kebutuhan para guru dan kepentingan pendidikan secara keseluruhan.

Sebagai organisasi independen, PGRI memiliki kebebasan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan pendidikan. Dalam berbagai kesempatan, PGRI telah menunjukkan peran independennya dengan

menyuarakan aspirasi para guru, baik dalam hal kesejahteraan, kejelasan status, maupun dalam menghadapi kebijakan yang dianggap kurang menguntungkan bagi dunia pendidikan. Kebebasan ini memungkinkan PGRI untuk menegakkan prinsip- prinsip organisasi yang tidak tergantung pada perubahan politik, sehingga tetap konsisten dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya.

 

 

B.    Profesional

 

Profesionalitas adalah aspek yang sangat ditekankan dalam organisasi PGRI. Profesionalitas ini tidak hanya mencakup kompetensi mengajar, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab, komitmen, dan integritas yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya. PGRI sebagai organisasi profesi berupaya untuk memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar profesional yang berlaku dalam dunia pendidikan.

PGRI berupaya untuk terus meningkatkan profesionalitas para guru melalui program-program pelatihan dan pengembangan. PGRI secara berkala mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi guru, baik dalam bidang pedagogi, pengetahuan teknologi, maupun dalam pengembangan kepribadian dan etika profesi. Di era teknologi yang terus berkembang, PGRI juga mendorong para guru untuk belajar dan menguasai keterampilan-keterampilan baru, seperti


penggunaan teknologi dalam pengajaran, sehingga para guru dapat mengikuti perkembangan zaman dan tetap relevan dalam perannya sebagai pendidik.

C.      Demokratis

 

Sebagai organisasi yang demokratis, PGRI memberikan ruang bagi setiap anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Prinsip demokratis ini diwujudkan dalam sistem pengambilan keputusan yang melibatkan

suara dari seluruh anggota, baik dalam pemilihan pengurus organisasi maupun dalam penentuan kebijakan dan program kerja. Prinsip ini memungkinkan adanya

musyawarah dan partisipasi yang luas dari anggota dalam menyampaikan pendapat, gagasan, serta kritik yang konstruktif. Proses ini memastikan bahwa keputusan-

keputusan PGRI adalah hasil kesepakatan bersama yang telah dipertimbangkan dengan matang.

Demokrasi dalam organisasi PGRI juga menjadi dasar dalam menciptakan

suasana solidaritas dan kekeluargaan di antara anggota. Setiap anggota diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk turut berkontribusi dalam kegiatan organisasi, dan ini memperkuat rasa kebersamaan di antara anggota. Dengan menerapkan prinsip

demokrasi, PGRI menjadi wadah yang mengakomodasi berbagai aspirasi dan kepentingan anggota secara transparan, sehingga anggota merasa dihargai dan memiliki peran penting dalam perkembangan organisasi.

D.    Progresif

 

Sifat progresif PGRI tercermin dalam semangat organisasi untuk terus

berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. PGRI menyadari bahwa

pendidikan adalah bidang yang dinamis dan selalu mengalami perkembangan, baik dalam metodologi pengajaran, penggunaan teknologi, maupun dalam kebijakan

pendidikan. Sebagai organisasi yang progresif, PGRI mendorong anggotanya untuk selalu belajar, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan tuntutan pendidikan modern. Sifat progresif ini menjadi kekuatan bagi PGRI untuk tetap relevan dan menjadi agen perubahan yang berdampak positif dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Salah satu bentuk progresivitas PGRI adalah dengan memfasilitasi anggotanya dalam mengakses teknologi pendidikan dan memberikan dukungan pelatihan

mengenai pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Di era digital, kemampuan guru untuk menguasai teknologi menjadi sangat penting, terutama dalam menyajikan


materi pembelajaran yang interaktif dan sesuai dengan kebutuhan siswa saat ini.

Dengan mendukung guru untuk beradaptasi dan mengembangkan keterampilan baru, PGRI berperan dalam meningkatkan kualitas pengajaran di Indonesia.

 

 

2.3  Jati Diri PGRI

 

Selain sifat-sifat dasar, jati diri PGRI mencerminkan identitas organisasi melalui visi, misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, dan komitmen terhadap kode etik profesi. Jati diri ini menjadikan PGRI lebih dari sekadar organisasi profesi; PGRI memiliki peran sebagai penjaga martabat profesi guru dan sebagai pendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

 

A.    Visi dan Misi

 

Visi PGRI adalah mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat sebagai bagian integral dari upaya menciptakan pendidikan yang

berkualitas di Indonesia. Visi ini tidak hanya memberikan arahan bagi PGRI sebagai organisasi, tetapi juga menginspirasi setiap anggotanya untuk terus berusaha menjadi tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi.

 

Misi PGRI mencakup beberapa aspek utama:

 

·        Menyediakan wadah bagi guru untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitas mereka, baik melalui pelatihan formal maupun kegiatan nonformal.

·        Mengadvokasi kebijakan pendidikan yang adil dan berpihak pada guru dan peserta didik, serta mendukung terciptanya kebijakan yang menjunjung tinggi hak dan

kesejahteraan guru.

 

·        Memperjuangkan kesejahteraan dan pengakuan profesi guru di masyarakat, termasuk dalam hal gaji, tunjangan, dan status pekerjaan.

·        Menanamkan etika dan tanggung jawab profesional di kalangan guru, sebagai upaya menjaga martabat profesi guru di masyarakat.


B.      Nilai-Nilai Dasar

 

PGRI memiliki tiga nilai dasar yang menjadi pedoman bagi setiap anggota, yaitu integritas, loyalitas, dan solidaritas. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan etika bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai

pendidik.

 

·        Integritas dalam PGRI berarti menjaga kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan benar dan konsisten, menjunjung tinggi kebenaran, dan menghindari segala bentuk

pelanggaran etik.

 

·        Loyalitas menggambarkan komitmen dan kesetiaan setiap anggota terhadap PGRI sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak guru. Loyalitas ini tercermin

dari partisipasi aktif anggota dalam setiap kegiatan organisasi dan dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh PGRI.

·        Solidaritas menciptakan rasa kebersamaan di antara anggota, di mana setiap anggota saling mendukung dalam memperjuangkan hak-hak bersama dan

menghadapi tantangan profesi. Solidaritas ini menciptakan kekuatan kolektif yang menjadi modal utama bagi PGRI dalam menjalankan berbagai kegiatan dan

perjuangan organisasional.

 

C.      Peran Strategis

 

PGRI memiliki peran strategis dalam pendidikan di Indonesia, terutama dalam hal kebijakan pendidikan, pengembangan kompetensi guru, dan perlindungan

terhadap profesi guru. Peran strategis PGRI adalah sebagai jembatan antara para guru dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta masukan terkait kebijakan

pendidikan. Dalam berbagai forum, PGRI berfungsi sebagai suara bagi para guru, memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan guru dan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

PGRI juga berperan dalam mengembangkan kompetensi guru melalui

berbagai pelatihan dan seminar yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan

pedagogik, kepribadian, dan keterampilan guru. Di lapangan, PGRI berfungsi sebagai pelindung bagi profesi guru, di mana organisasi ini memberikan bantuan dan


perlindungan hukum kepada anggotanya dalam berbagai situasi yang berpotensi merugikan profesi guru.

D.  Komitmen pada Kode Etik

 

Kode etik PGRI adalah seperangkat prinsip yang mengatur perilaku

profesional para guru dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini mencakup tanggung jawab guru untuk menjaga integritas, menghargai hak siswa, dan memberikan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Komitmen pada kode etik menunjukkan bahwa PGRI menempatkan etika profesional sebagai hal utama dalam menjalankan tugas

sebagai pendidik. Dengan adanya kode etik, setiap guru diharapkan mampu menjaga kehormatan profesi dan menunjukkan sikap yang baik di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat.

Selain itu, kode etik juga menjadi dasar dalam memberikan pedoman yang jelas mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dalam

menjalankan profesinya. Misalnya, kode etik menekankan bahwa seorang guru harus bersikap adil kepada semua siswa tanpa memandang latar belakang mereka,

memberikan pembelajaran yang objektif, dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan siswa atau mencemarkan profesi guru.


BAB III PENUTUP

3.1  Kesimpulan

 

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi guru yang memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak guru, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia. Sebagai organisasi yang didirikan pada tahun 1945, PGRI memiliki sejarah panjang dalam membela kepentingan guru dan berkontribusi terhadap pendidikan nasional.

PGRI memiliki empat sifat utama, yaitu independen, profesional, demokratis, dan progresif, yang menjadi landasan dalam menjalankan perannya. Independensi PGRI memungkinkan organisasi ini berfungsi secara netral tanpa intervensi politik; profesionalitasnya menekankan kualitas dalam pelayanan pendidikan; prinsip demokratisnya memberi ruang bagi partisipasi anggota; dan sifat progresifnya memungkinkan PGRI beradaptasi dengan tantangan zaman.

Jati diri PGRI juga ditunjukkan melalui visi dan misi, nilai-nilai dasar, peran strategis, dan komitmennya terhadap kode etik profesi. Dengan demikian, PGRI tidak hanya bertugas untuk melindungi kesejahteraan guru, tetapi juga sebagai wadah pengembangan kompetensi dan pembentukan karakter profesional bagi para guru di Indonesia. Peran PGRI dalam menjaga kualitas pendidikan, mengadvokasi kebijakan, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya menjadikannya sebagai salah satu pilar penting dalam pendidikan nasional.

 

 

3.2  Saran

 

A.    Penguatan Pelatihan Digital

PGRI perlu memfasilitasi pelatihan teknologi bagi guru agar mereka siap menghadapi tantangan pendidikan modern.

B.    Peningkatan Partisipasi Anggota

Melibatkan lebih banyak anggota dalam kegiatan PGRI agar organisasi semakin responsif terhadap kebutuhan guru.

C.    Sosialisasi Kode Etik

Memperkuat pemahaman kode etik untuk menjaga integritas dan profesionalisme guru.


D.    Kerja Sama dengan Pemerintah

Mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna memperjuangkan kebijakan pendidikan yang mendukung guru.

Dengan langkah-langkah ini, PGRI diharapkan semakin efektif dalam memperjuangkan hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.


DAFTAR PUSTAKA

 

Asril, S. (2014). Organisasi dan Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Dewantara, K. H. (1977). Pendidikan: Pedoman Pengetahuan, Pengajaran, dan Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

Mulyasa, E. (2005). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Persatuan Guru Republik Indonesia. (2020). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI. Jakarta: PGRI Pusat.

 

Sukmadinata, N. S. (2004). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Suryosubroto, B. (2002). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Komentar